
LAMBANG STTIF BOGOR
A. Bentuk Lambang
Lambang STTIF Bogor terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
-
Bunga dengan 4 kelopak – menggambarkan semangat pertumbuhan dan pengembangan.
-
Mahkota bunga dengan 8 helai – melambangkan delapan arah pengembangan ilmu.
-
Putik berbentuk pena – melambangkan bahwa institusi ini bergerak di bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan.
-
Warna dasar kuning – melambangkan kecerdasan, kebijaksanaan, dan kemuliaan.
-
Lingkaran hijau – melambangkan kesuburan dan kesejahteraan.
-
4 bintang – terletak di antara tulisan "Sekolah Tinggi Teknologi Industri dan Farmasi Bogor", melambangkan cita-cita luhur yang ingin dicapai.
B. Makna Lambang
-
Bunga dan putik di atas akar yang kuat
Lambang ini menggambarkan bahwa STTIF Bogor adalah sumber ilmu pengetahuan dan teknologi terapan. Institusi ini berkomitmen untuk terus membina generasi penerus bangsa yang siap mengabdikan ilmunya untuk kemajuan dan kejayaan Indonesia. -
Warna kuning
Melambangkan ilmu pengetahuan, kecerdasan, kebijaksanaan, dan keagungan. Ini menunjukkan bahwa STTIF Bogor menjunjung tinggi nilai-nilai intelektual dan moral. -
Warna hijau pada lingkaran
Melambangkan kesuburan, pertumbuhan, dan kesejahteraan. Ini menggambarkan harapan agar ilmu yang diajarkan di STTIF Bogor memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat. -
Empat bintang
Menggambarkan pencapaian setinggi bintang di langit. Ini adalah simbol dari target dan keberhasilan yang ingin diraih oleh STTIF Bogor dalam mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Dalam rangka ikut berperan serta dalam proses mencerdaskan bangsa, Yayasan Dinamika Lingkungan Hidup Indonesia (YDLHI) yang didirikan pada tahun 1994 dengan akta notaris Supiah Nurbaiti, S.H. nomor 164 Tahun 1994 yang kemudian diperbaiki dengan Akta Notaris Nomor 243 tahun 2005 oleh Notaris yang sama yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: C-452.HT.01.02. Th 2006. YLDHI telah menginisiasi pendirian Sekolah Tinggi Farmasi (STF) Bogor pada tahun 2000. STF Bogor mendapatkan izin penyelenggaraan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 65/D/O/2000 tanggal 12 Mei 2000 yang menyelenggarakan 2 program studi yaitu program studi Strata 1 (S1) Farmasi dan program studi Diploma 3 (D3) Kimia Industri.
Dalam rangka mengembangkan STF Bogor, Pada tahun 2006 YDLHI mengajukan usul perubahan nama Sekolah Tinggi Farmasi Bogor menjadi Sekolah Tinggi Teknologi Industri dan Farmasi (STTIF) bogor. Sekolah Tinggi Farmasi Bogor secara resmi berubah menjadi Sekolah Tinggi Teknologi Industri dan Farmasi Bogor dan mendapatkan izin dari Menteri Pendidikan Nasional dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 112/D/O/2006 tentang Perubahan Nama Sekolah Tinggi Farmasi Bogor menjadi Sekolah Tinggi Teknologi Industri dan Farmasi Bogor yang Diselenggarakan oleh Yayasan Dinamika Lingkungan Hidup Indonesia di Bogor. Pada tahun 2012 STTIF mengajukan usul pendirian program studi D3 Farmasi dan mendapatkan izin penyelenggaraan pada tahun 2012 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 308/E/O/2012 tanggal 4 September 2012.
Dalam pelakasnaan pengelolaan program studi yang diselenggarakan oleh STTIF Bogor, Program Studi S1 Farmasi dan D3 Farmasi mengalami perkembangan pesat, sedangkan Program Studi D3 Kimia Industri mengalami penurunan minat sehingga harus ditutup. Penutupan Program Studi D3 Kimia Industri dilakukan pada tahun 2016.

